KAMMI IN ACTION

Kamis, 01 Juli 2010

AKSI DAMAI SAMBUT HARI ULANG TAHUN BAYANGKARA KE 64




PENGAYOM, PELINDUNG dan PELAYAN MASYARAKAT. Slogan yang begitu deket di telinga, meskipun sebagian besar masyarakat masih merasa sangat jauh di rasa. Hari ini genab 64 tahun pengayom masyarakat ini menjalan kan tugas baktinya di bumi pertiwi Indonesia. Tentunya sudah banyak karya yang di ukir sepanjang kurun waktu tersebut. Meskipun tidak sedikit juga tribulasi dalam tubuh lembaga penegak hukum ini yang membuat gerah masyarakat Indonesia. Mulai dari polemic dengan KPK, mafia hukum, makelar kasus , kasus Susno sampai berita “perwira gendut” yang kian memperlihatkan ketidak punya wibawaan lembaga ini di mata publik. Bahkan makin panas suhunya ketika dikaitkan dengan Isu pergantian pucuk pimpinan polri. POLRI selalu di sibukkan dengan urusan dapurnya sendiri.
Padahal di luar sana, jutaan rakyat menanti uluran tangan penegak hukum ini untuk menuntut keadilan. Lantas kepada siapa lagi rakyat negeri ini harus berharap tegaknya hukum ?

Oleh karena itu KAMMI menyampaikan suara hati paling dalam :
1. Selamat HUT Bayangkara ke 64. “JAYA SELALU POLISIKU”……
2. Berantas mafia hukum sampai tuntas
3. Berangus makelar kasus
4. Publikasikan hasil Audit kekayaan pejabat polisi di media massa
5. Sosialisasikan platform reformasi lenbaga POLRI ke media massa.

Pontianak, 1 Juli 2010
Korlap Aksi

Ari Saprianto Selengkapnya...

Aksi Palestina




1 Juni 2010

Bundaran Digulis UNTAN Kalimantan Barat. Allahuakbar. Freedom For Palestina!! Selengkapnya...

PERNYATAAN SIKAP MENOLAK REVISI UU NOMOR 38 TAHUN 1999 Versi Depag RI Tentang Pengelolaan Zakat





Potensi zakat sebagai salah satu sumber bagi usaha pemberdayaan masyarakat sangat besar. Untuk mengoptimalisasikan potensi tersebut tentu dibutuhkan wadah pengelola zakat yang baik dan mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat. Membangun pengelola zakat yang dipercaya masyarakat tentu saja bukan monopoli pemerintah, karena pemerintah kita tidak menggunakan yariat islam sebagai landasan Negara.
Perkembangan terkini menunjukkan bahwa ada usaha untuk mengerdilkan keberadaan masyarakat sipil dalam pengelolaan zakat dengan merevisi Undang-undang No. 38 tahun 1999 tentang Pengolalaan Zakat. Secara subtansial, draft RUU tentang pengelolaan zakat yang disusulkan Departemen Agama (Depag) mengarah pada usaha menutup atau membatasi pengelolaan zakat yang dilakukan oleh masyarakat sipil melalui Lembaga Amil Zakat (LAZ).
Usulan Depag untuk membentuk wadah tunggal Pengelolaan Zakat di Indonesia melalui Draft 1 Rancangan UU tentang Perubahan atas UU Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat yang pada pokoknya mengubah status LAZ hanya menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sebagaimana Rancangan UU pasal 7 ayat 2 adalah mengerdilkan potensi masyarakat (civil society).
Depag seharusnya memaksimalkan posisi sebagai pengatur (regulator) dalam melakukan perlindungan, pembinaan dan pelayan (pasal 2 UU No. 38 tahun 1999). Apabila Depag ikut sebagai penyalur tunggal tunggal zakat, maka siapa lagi yang akan bertindak sebagai regulatior pengelolaan zakat.
Menyikap kondisi tersebut, dengan pertimbangan :
1. Bahwa alasan Depag mengerdilkan LAZ adalah untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat merupakan pernyataan tanpa dasar. Dengan keberadaan LAZ saja potensi zakat belum terkelola secara maksimal, apalagi dengan mengerdilkannya. Secara faktual, zakat yang dikelola LAZ lebih dibandingkan zakat yang dikelola BAZ (Depag). Selengkapnya...

REFORMASI JILID II




Oleh : Sahri Amarta

Semuanya telah berubah.....
bahkan perubahan itupun akan turut berubah pula.....
Bangsa Indonesia banyak sekali meninggalkan sejarah perjuangan dalam setiap etape pergantian kepemimpinannya. Banyak momentum telah berlalu di Bumi Indonesia tercinta ini. Momentum demi momentum akan terus muncul seiring waktu yang berjalan. Masyarakat Indonesia kini sudah cerdas melihat kondisi bangsa yang makin hari perlu kita bangun bersama bukan hanya elemen Pemerintah namun juga seluruh komponen yang ada dalam bangsa ini. Mulai dari Era tahun 1998 yang dekat dengan kita hingga Era Reformasi saat ini. Menciptakan titik tolak perubahan yang luar biasa jika kita semua mau merenungkannya. Coba berhenti sejenak apa yang telah terjadi saat ini merupakan refleksi kita di masa yang akan datang.
Penegakan Supremasi hukum di Indonesia yang merupakan salah satu poin penting dalan 6 Visi Reformasi sejak tahun 1998. Penerapan Supremasi Hukum kian menjadi pertanyaan besar yang masih belum terjawab hingga kini. Praktek Korupsi di Indonesia senantiasa merajalela seperti menggerogoti tubuh bangsa ini sendiri. Masyarakat bahkan mulai resah dengan kondisi bangsa, seakan tidak lagi percaya dengan Lembaga Peradilan serta perangkat-perangkat didalamnya. Kekuatan arus rakyat akan menjadi bom waktu nantinya ketika kita yang ada disini hanya melihat dan mengomentari saja apa yang sedang terjadi. Pertanyaan yang muncul apakah Reforamasi Jilid II itu akan kembali terjadi di Indonesia, ataukah cukup kita benahi saja Lembaga Peradilan yang ada di Indonesia beserta sumber daya manusia yang ada didalamnya sehingga tidak ada lagi perumpamaan “Mafia Peradilan” atau oknum peneak hukum yang tidak bertanggung jawab. Itu semua adalah sebuah masalah yang harus segera kita selesaikan secara bersama-sama.
Persoalan-persoalan diatas kerap kali akan terus berulang dan menjadi momentum baru di Indonesia kelak. Siapakah aktor daripada ini semua, dan apa yang yang harus kita lakukan saat sebagai masyarakat yang peduli dengan kondisi bangsa. Tepat jika kita mengatakan Reformasi Jilid sebagai momentum tersebut pada ruang lingkup Penegakan Supremasi Hukum di Indonesia yang egaliter.
Peran Pemuda menjadi satu sisi yang tidak boleh kita lupakan, harus ada aksi yang riil untuk menyelamatkan generasi pemuda untuk jangka waktu yang panjang. Pemuda selayaknya memiliki ciri-ciri berikut yang menjadi rujukan bangsa lain, menuju pencerdasan Supremasi Hukum di segala bentuk elemen masyarakat diantaranya yang Pertama, Pemuda harus Cerdas membaca kondisi bangsa saat ini, Kedua, pemuda harus cerdas membangun opini Reformasi di segala bidang bukan hanya Penegakan Supremasi Hukum saja, dan yang Ketiga, Pemuda harus Cerdas melakukan hal kecil namun bermanfaat bagi bangsa ini, salah satunya adalah tidak melanggar hukum contohnya banyak seperti menjadi Duta Anti Korupsi dimanapun kita berada.
Reformasi Jilid II adalah momentum besar untuk menegakkan Supremasi Hukum di Indonesia dengan cara kita bersihkan negeri ini dari para “Mafia Peradilan” dan para “ Koruptor” hingga ke akar-akarnya.
Selamat kepada Anda, wahai Pemuda yang Cerdas dan mau berbuat dengan kesadaran bukan paksaan. Beginilah orang tua kita mengajarkan hal-hal yang baik kepada kita, semoga saja semua berjalan dengan sebagaimana mestinya. Keyakinan harus tetap ada di dukung dengan semangat Pemuda yang luar biasa seimbang dengan bijaknya orang tua kepada kita semua.
Setiap amal perbuatan itu akan senantiasa dipertanggungjawabkan kepada ALLAH SWT nantinya. Setiap kita adalah pemimpin bagi diri sendiri dan orang lain serta harta yang kita miliki sementara ini. Kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan sebuah momentum perubahan, jika kita tidak mampu merubah semuanya maka cukuplah kita merubah sesuai kemamuan kita. Mari kita jadikan momentum apa saja di depan kita menjadi titik tolak perubahan yang lebih baik menuju Pribadi yang baik, Keluarga yang harmonis, Masyarakat yang tenteram, Pemerintahan yang bersih dari Korupsi, serta Bangsa dan Negara yang bermartabat, adil dan Sejahtera.

Penulis adalah Ketua Umum OKP
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) KALBAR
Periode 2008-2010 Selengkapnya...

AKSI DAMAI PENYIKAPAN RAPAT PARIPURNA DPR RI KOALISI PEMUDA KALBAR PEDULI INDONESIA (KPK-PI)



PERAMPOKAN SISTEMATIS. Barang kali slogan ini sangat tepat untuk menyimpulkan cerita panjang skandal kasus bank Century yang berujung pada rapat paripurna DPR RI tanggal 2-3 Maret 2010 hari ini. Ironisnya perampokan itu dilakukan oleh orang-orang pilihan bangsa ini dan dilakukan di negeri sendiri. Beberapa bulan terakhir masyarakat sampai jenuh bahkan sebagian besar muak tiap saat mendengar dan menyaksikan kisah panjang kasus Century yang tiada pernah berujung dengan kejelasan yang menentramkan jiwa. Intrik dan taktik busuk baik kata maupun polah betebaran untuk membalikkan fakta dan membohongi rakyat jelata. PERAMPOKAN dikatakan PENYELAMATAN, KORUPSI dikatakan SOLUSI dan berbagai cara dilakukan untuk mengelabuhi rakyat Indonesia. Padahal rakyat di negeri ini tidaklah sebodoh seperti apa yang mereka pikirkan. Anehnya lagi malah seolah-olah ada upaya sistematis dari lembaga atau pihak lain yang dengan sadar dan sengaja, justru berupaya melindungi orang-orang yang jelas-jelas terindikasi melakukan kejahatan terkait kasus bank Century hingga merugikan Negara 6,7 Trilliun. Angka yang sangat fantastic untuk ukuran kesejahteraan rakyat Indonesia pada hari ini.
Masalah di perkeruh dengan tragedi pada rapat paripurna DPR RI kemarin. Prilaku oknum dewan yang sangat memalukan negeri ini. Sangat jelas semacam ada intervensi yang besar terhadap rapat paripurna tersebut. Intervensi yang berupaya membiaskan hasil penemuan pansus Century.
Melihat permasalahan tersebut di atas. Maka kami Koalisi Pemuda Kalbar Peduli Indonesia menegaskan kepada SBY, DPR, PARPOL, FRAKSI dan LEMBAGA HUKUM:

5. Meminta kepada anggota DPR RI (khususnya anggota DPR RI yang berasal dari KALBAR) dalam sidang paripurna untuk menegaskan bahwa terdapat kesalahan dalam keputusan pengambilan kebijakan Merger, Bail out, FPJP dan aliran dana century.
6. Menuntut kepada institusi penegak hukum (KPK, POLRI, Kejaksaan dan Mahkamah Konstitusi) agar menindak lanjuti hasil rekomendasi PANSUS ke proses hukum.
7. Mendesak kepada Budiono, Sri Mulyani serta pejabat-pejabat yang terlibat dalam kasus bank century untuk mengundurkan diri dari jabatannya
8. Menuntut kepada SBY untuk menepati janjinya berupa pemerintah yang bersih dari korupsi.

Demikian tututan ini kami sampaikan dengan segala hormat. Harapan besar untuk dapat di tindaklanjuti demi rakyat.
By : KAMMI Daerah Kalbar dan Koalisi BEM Khatulistiwa
Pontianak, 03 Maret 2010
Korlap Aksi


Imam Wahyudi Selengkapnya...