KAMMI IN ACTION

Sabtu, 17 Januari 2009

Gerakan Anti Korupsi ke Sekolah-Sekolah


Para Pembicara di dampingi moderator sekaligus Manjajer Tim Gerakan Anti Korupsi KAMMI Daerah Kalimantan Barat


Seorang guru bertanya dalam sesi tanya jawab


Pelajar juga nanya lho..


Games kecil dari Pak Ryan. Wah, ceria semua ya..

Salah satu program pemberantasan korupsi adalah program pencegahan dengan sarana pendidikan, yang dapat dijadikan titik tolak perubahan menuju bangsa yang bebas dari praktek korupsi dalam kehidupan sehari-hari dimulai dari hal-hal yang ringan dan yang dianggap sepele. Dalam kegiatan pencegahan ini merupakan harus dilakukan bentuk arahan yang jelas sehingga dapat diterima dengan mudah oleh pelajar, karena korupsi sudah menjadi budaya yang telah mentradisi tanpa disadari dampak yang merugikan orang lain. Upaya yang dilakukan adalah melakukan pelatihan anti korupsi yang dimaksudkan agar pelajar secara teoritis mengerti seluk beluk tentang korupsi baik dalam perspektif hukum positif/aturan perundangan ataupun bentuk korupsi yang samar di tengah-tengah pelajar. Kemudian diintegrasikan dengan bentuk follow up yang dilakukan sebagai upaya mengaplikasikan ilmu yang telah didapat dalam pelatihan guna disampaikan kepada pelajar yang lain dalam bentuk yang konkrit.

Untuk itulah Tim Gerakan Anti Korupsi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Kalimantan Barat menggelar grand opening sebagai pembuka kegiatan “Pelatihan Anti Korupsi” yang akan di laksanakan di sekolah-sekolah di Kalimantan Barat.

Acara yang dihadiri 92 pelajar dan 20 mahasiswa serta pengurus KAMMI Daerah kalbar ini menghadirkan 3 pembicara. Pembicara pertama : Drs. Jarminto, pengawas diknas propinsi. Dalam materinya beliau menjelaskan tentang “Peran Instrument Pendidikan Dalam Upaya Pemberantasan Korupsi di Fokuskan Pada Bentuk Penecegahan/preventif di Kalimantan Barat”. Pembicara kedua: Dr. Aswandi, Dekan FKIP UNTAN, dengan tema” metode pendidikan yang tepat bagi pelajar dalam upaya pemberantasan korupsi”. Pembicara ketiga, Ryan Herfiansyah utama, selaku staff direktorat pendidikan dan pelayanan masyarakat KPK. Tema: “Program KPK Dalam Memberikan Pencerdasan Kepada Pelajar Sebagai Bentuk Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia”.

Wawan Febriantoro selaku manajer Tim Gerakan Anti Korupsi KAMMI Daerah Kalimantan Barat mengatakan bahwa grand opening, akan diadakan pelatihan-pelatihan ke sekolah-sekolah sebagai bentuk follow up kegiatan ini.
Setelah mengikuti pelatihan, para pelajar diharapkan mampu untuk menjadi duta anti korupsi di lingkungan sekolah mereka yang mendapatkan bimbingan langsung dari trainer sebelumnya.

Bentuk follow up dapat dilakukan antara lain sebagai berikut:

1. Kantin Kejujuran
Dalam aplikasi Kantin kejujuran dibutuhkan lemari kantin yang kedepan dijadikan tempat penyedia kebutuhan pelajar di sekolah dalam skala barang menengah ke bawah yang tidak ditunggu oleh pelayan kantin, yang semua aktivitas transaksi dilakukan sendiri dengan kejujuran (all by himself).
Untuk pengelolaannya di atur oleh pengurus (duta korupsi sekolah) yang dibentuk pasca pelatihan dan be3rkerjasama dengan pihak sekolah dalam hal dana awal kantin.
2. Mading (majalah dinding) pendidikan anti korupsi
Penerapan konsep ini tidak terlalu sulit, disesuaikan dengan trend di sekolah yang masih menggunakan majalah dinding (mading) sebagai sarana informasi pasif akan bahaya korupsi
3. Diskusi dan lokakarya pendidikan anti korupsi
Konsep ini dilakukan agar duta korupsi di sekolah up to date akan informasi yang berkembang dalam dunia pemberantasan korupsi dan wahana penyikapan fenomena korupsi di sekolah mereka masing-masing

4. Kompetisi antar kelas dalam membuat program pendidikan anti korupsi
Konsep ini dilakukan sebagai upaya menyemangati seluruh elemen pelajar untuk tergabung secara minimal personal aktif akan pemberantasan korupsi baik dalam aspek umum (korupsi di daerah mereka) maupun khusus (di lingkungan sekolah)

5. Pelajar (duta anti korupsi) mengidentifikasi dan merumuskan bentuk korupsi di sekolah
Sebagai duta korupsi diharapkan mampu memberikan sumbangsih kepada sekolah mereka untuk perlahan lahan dalam pencegahan korupsi dengan identifikasi bentuk korupsi yang tidak secara langsung diatur dalam hukum positif/undang-undang.

6. Bentuk lain yang disepakati oleh tim di Sekolah.
Kelima konsep di atas dapat berubah sesuai dengan kndisi sekolah mereka masing-masing, yang dapat dipilih salah satunya atau memprogramkan sendiri kegiatan untuk sekolah mereka.

Tujuan Follow up:
1. Menghasilkan duta/trainer anti korupsi tingkat sekolah menengah umum untuk memberikan pencerdasan bahaya korupsi di sekolah mereka masing-masing,
2. Duta/trainer yang dihasilkan mampu untuk memberikan kontribusi kepada sekolah mereka masing-masing,
3. Sarana sosialisasi duta korupsi pelajar akan bahaya laten korupsi


Adapun jadwal pelatihan anti korupsi ke sekolah-sekolah, adalah sebagai berikut:

1.Pelajar SMA 1 Kota Pontianak: 17 Januari 2009 pukul 08.00-14.00 di PLKH (pusat latihan kemahiran hukum) Fakultas Hukum Untan.
2. Pelajar SMA 3 Kota Pontianak: 24 Januari 2009
3. Pelajar SMA 7 Kota Pontianak: 31 Januari 2009
4. Pelajar MAN 2 Kota Pontianak: 7 Februari 2009
5. Pelajar SMA 1 Sungai Raya: 14 Februari 2009
6. Pelajar SMA 1 Rasau Jaya: 21 Februari 2009
7. Pelajar SMA Bhayangkari: 28 Februari 2009







Tidak ada komentar: